You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudindik Wilayah I Jakut Lakukan Trauma Healing Penyintas Kebakaran
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Layanan Trauma Healing Digelar di Lokasi Kebakaran Pademangan Barat

Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara menggelar layanan trauma healing  bagi anak-anak sekolah dasar yang terdampak kebakaran di Jalan Ampera Besar Gang L, RT 03/06, Pademangan Barat, Pademangan.

Saya berharap anak-anak di sini bisa kembali beraktivitas secara normal

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, tim trauma healing mendatangi sembilan murid sekolah dasar penyintas kebakaran untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka baik-baik saja. 

"Kami berikan pelayanan trauma healing kepada sembilan murid. Tiga murid di antaranya mau mengikuti ujian sekolah," ujarnya, Senin (10/4).

Kebakaran di Jalan Ampera Besar Berhasil Dipadamkan

Asih menjelaskan, peran tim trauma healing di lokasi untuk mengembalikan mental serta mengalihkan pikiran buruk para murid sekolah ini atas bencana kebakaran yang dialami agar tidak larut dalam kesedihan. 

Adapun bentuk trauma healing yang diberikan kepada para murid sekolah dasar ini seperti mengajak mereka bernyanyi, mendongeng, mewarnai, dan memberikan hadiah berupa snack.

"Saya berharap anak-anak di sini bisa kembali beraktivitas secara normal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12787 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1474 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1467 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1417 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1104 personBudhi Firmansyah Surapati